Minggu, 22 Januari 2017

FARMAKOGNOSI



A.       Pengertian Farmakognosi
Kata farmakognosi berasal dari dua kata Yunani, yaitu pharmakon yang berarti obat dan gnosis yang berarti ilmu atau pengetahuan. Jandi, farmakognosi berarti pengetahuan tentang obat.
Farmakognosi dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang bahan alam, terutama dari tumbuh-tumbuhan, hewan, dan mineral yang dapat digunakan dalam pengobatan.
Definisi yang mencakup seluruh ruang lingkup farmakognosi diberikan oleh Fluckiger, yaitu pengetahuan secara serentak berbagai macam cabang ilmu pengetahuan untuk memperoleh segala segi yang perlu diketahui tentang obat.
B.       Sejarah dan Perkembangan Farmakognosi
Penggunaan tanaman obat sudah dilakukan orang sejak kurang lebih 2500 tahun sebelum masehi. Hal ini dapat diketahui dari lempeng tanah liat yang tersimpan di Perpustakaan Ashurbanipal di Assiria, yang menyebutkan berbagai simplisia, antara lain kulit delima, opium, adas manis, madu, ragi, dan minyak jarak. Orang Yunani kuno, seperti Hippocrates (1446 sebelum masehi), seorang tabib, juga telah mengenal kayu manis, hiosiamina, gentian, kelembak, gom arab, dan bunga kantil.
Pada tahun 1737, Carl Linnaeus, seorang ahli botani Swedia, menulis buku “Genera Plantarum”. Buku ini kemudian menjadi buku pedoman utama sistematika botani. Sementara itu, farmakognosi modern mulai dirintis oleh Theodor Wilhelm Christian Martius, seorang apoteker Jerman, yang dalam bukunya “Grundriss Der Pharmakognosie Des Pflanzenreiches” telah menggolongkan simplisia menurut segi morfologi dan cara-cara untuk mengetahui kemurnian simplisia.
Pada awal perkembangan ilmu kedokteran dan ilmu kefarmasian di dunia barat, segala sesuatu yang berkaitan dengan obat dan penggunaannya disebut sebagai materi medica atau bahan obat. Pada awal abad ke-19, materi medica dibagi menjadi farmakologi dan farmakognosi. Farmakologi mempelajari mekanisme kerja obat, sedangkan farmakognosi adalah cabang ilmu farmakologi yang mempelajari sifat-sifat tumbuhan dan bahan lain yang merupakan sumber obat.
Sampai dewasa ini, perkembangan farmakognosi sudah sampai keusaha isolasi, identifikasi, dan juga teknik-teknik kromatografi untuk tujuan analisis kualitatif dan kuantitatif.
C.       Ruang Lingkup Farmakognosi
Farmakognosi mencakup cabang ilmu biofarmasi, biokimia, dan kimia sintesis sehingga ruang lingkupnya menjadi luas seperti  yang diuraikan dalam definisi Fluckiger.
Alam menyediakan berbagai macam bahan alam darat dan laut berupa tumbuhan, hewan, dan mineral. Jika bahan-bahan ala mini diidentifikasi dan ditentukan sistematikanya, kita dapat memperoleh bahan alam berkhasiat obat. Bahan alam yang berkhasiat obat ini kemudian dapat dikumpulkan, dikeringkan, diolah, diawetkan, dan disimpan untuk memperoleh bahan yang siap pakai atau simplisia. Simplisia yang diperoleh dapat berupa rajangan atau serbuk yang merupakan bahan baku pembuatan obat tradisional (jamu). Jika dilakukan uji khasiat, uji toksisitas, uji pra-klinik, dan uji klinik, akan diperoleh fitofarmaka atau fitomedisin yang dapat disetarakan dengan obat modern.

Sumber asli : Buku Farmakognosi untuk SMK Farmasi / penulis, Drs. Fery Norhendy, dkk / editor : Juli Manurung, S.Si, Apt -- Jakarta : EGC, 2013


ISTILAH FARMAKOGNOSI


Simplisia : adalah bahan alamiah yang digunakan sebagai obat yang belum mengalami pengolahan apapun juga, kecuali dinyatakan lain, berupa bahan yang telah dikeringkan.

Simplisia nabati : adalah simplisia berupa tanaman utuh, bagian tanaman atau eksudat tanaman.

Eksudat tanaman : Adalah isi sel yang secara spontan keluar dari tanaman atau isi sel dengan cara tertentu dikeluarkan dari selnya, atau zat-zat nabati lainnya yang dengan cara tertentu dipisahkan dari tanamannya dan belum berupa zat kimia murni.

Simplisia hewani : adalah simplisia yang berupa hewan utuh, bagian hewan atau zat-zat yang berguna yang dihasilkan oleh hewan dan belum berupa zat kimia murni.

Simplisia mineral : adalah simplisia yang berupa mineral (pelikan) yang belum diolah atau dioleh dengan cara sederhana dan belum berupa zat kimia murni.

Alkaloida : adalah suatu basa organik yang mengandung unsur Nitrogen (N) pada umumnya berasal dari tanaman , yang mempunyai efek fisiologis kuat/keras terhadap manusia.

Glikosida : adalah suatu zat yang oleh enzim tertentu akan terurai menjadi satu macam gula serta satu atau lebih bukan zat gula. Contohnya amigdalin, oleh enzim emulsin akan terurai menjadi glukosa + benzaldehida + asam sianida.

Enzim : Adalah suatu biokatalisator yaitu senyawa atau zat yang berfungsi mempercepat reaksi biokimia / metabolisme dalam tubuh organisme.

Vitamin : adalah suatu zat yang dalam jumlah sedikit sekali diperlukan oleh tubuh manusia untuk membentuk metabolisme tubuh. Tubuh manusia sendiri tidak dapat memproduksi vitamin.

Hormon : adalah suatu zat yang dikeluarkan oleh kelenjar endokrin yang mampengaruhi faal, tubuh dan mempengaruhi besar bentuk tubuh.

Pemerian : Adalah uraian tentang bentuk, bau, rasa, warna simplisia, jadi merupakan informasi yang diperlukan pada pengamatan terhadap simplisia nabati yang berupa bagian tanaman (kulit, daun, akar, dan sebagainya)

Sumber Asli : 
https://farmasikita.wordpress.com/tag/farmakognosi-dasar/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar